Senin, 20 Agustus 2012

Bergeraklah, Sarinah!

Tulisan ini pernah dimuat dalam buletin "PRIBOEMI" GMNI Komisariat Fisipol UGM Edisi April 2012 ------------------------------------------------------------------------------------- Sejatinya sejarah keberadaan wanita adalah sejarah perjuangan. Sejak berabad-abad yang lalu, wanita telah memulai perjuangannya, baik untuk kemerdekaan dirinya sendiri sebagai manusia maupun kesetaraan hak dengan pria dalam berbagai dimensi kehidupan. Mula-mula pergerakan wanita dimulai di negara-negara Barat di mana ilmu pengetahuan saling berdialektika sehingga menghasilkan pemikiran-pemikiran baru, salah satunya tentang kesenjangan penerimaan hak antara pria dan wanita. Pergerakan ini dirintis oleh wanita-wanita pemberani yang menjadi pionir untuk mendobrak tradisi, sebut saja Abigail Smith Adams (istri Presiden AS ke II) yang menuntut terwujudnya undang-undang yang pro-wanita dan perwakilan wanita dalam parlemen, atau Theroigne de Mericourt dari Perancis yang mampu menggerakkan massa perempuan untuk menundukkan raja. Bahkan, tak usah jauh-jauh, di Indonesia lagi-lagi sejarah telah membuktikan perjuangan wanita. Lihat saja bagaimana tokoh-tokoh wanita yang menjadi panutan, seperti Ratu Sima dari Kerajaan Kalingga yang terkenal murah hati dan taat hukum, R. A Kartini sang pendobrak feodalisme, Cut Nyak Dhien yang melawan penjajahan Belanda, dan masih banyak lagi. Mereka semua merupakan sedikit dari banyak bukti bahwa pada masa lalu perempuan telah memiliki kesadaran dan kemampuan untuk memerdekakan dirinya sendiri, berperan aktif dalam kemajuan bangsa, dan menuntut hak yang layak mereka terima. Wanita, bukan lagi menjadi warga negara kelas dua. Wanita adalah manusia yang setara dengan pria, yang seharusnya mendapatkan hak-hak yang sama dalam berbagai aspek. Dewasa ini, sebagian besar wanita telah menyadari pentingnya kesetaraan itu. Pergerakan-pergerakan telah terjadi bahkan sejak sebelum abad ke-20 hingga sekarang. Pergerakan wanita masih berlanjut, memiliki tipologi gerakan dan cita-cita perjuangan yang beragam. Pergerakan wanita ini terbagi menjadi tiga varian, yaitu pergerakan wanita feminism, pergerakan wanita neo-feminisme, dan pergerakan wanita sosialis. Pergerakan feminisme cenderung terlalu mengagung-agungkan sosok perempuan sebagai individu dan seringkali berdampak melupakan kodrati perempuan, melupakan peran laki-laki dan perempuan yang saling melengkapi. Pergerakan ini tidak cocok dengan pergerakan perempuan rakyat jelata karena umumnya pionir pergerakan ini adalah wanita kelas atas yang mendapatkan pendidikan yang layak, sehingga mampu melihat dunia luar dan menghasilkan pemikiran feminisme. Para feminis ini cenderung tidak paham dan tidak menyentuh permasalahan-permasalahan di kalangan bawah. Di sisi lain, pergerakan neo feminis bertentangan dengan pergerakan feminis. Pergerakan neo feminis ini memiliki tujuan untuk menyempurnakan kehidupan wanita untuk menguasai sektor-sektor domestik seperti melayani suami dan beranak. Tentu saja hal ini malahan semakin membuat wanita terkungkung dalam peran yang sempit. Menurut mazhab ini, wanita memang tidak seharusnya bergerak terlalu luas agar tidak melupakan kewajiban-kewajiban utamanya sebagai wanita. Sebagai gabungan antara keduanya, pergerakan wanita sosialis menjadi pergerakan yang cukup ideal untuk dilakukan. Pergerakan sosialis ini menekankan seimbangnya peran wanita dan pria untuk sama-sama berjuang menciptakan dunia baru di mana tidak ada ketidak adlian, pemerasan, dan ketidak setaraan. Wanita dan pria saling melengkapi kelebihan dan kekurangannya itu demi tercapainya tujuan pergerakan. Wanita dan pria sama-sama dituntut untuk memberikan kontribusi bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Dalam hal ini wanita tetap tidak boleh melupakan kodratnya sebagai ibu maupun calon ibu, wanita tetap harus sensitive terhadap kehidupan keluarga dan lingkungannya. Namun, permasalahan wanita di Indonesia kini bagaikan menjadi satu koin dengan dua sisi. Banyak wanita Indonesia yang telah mendapatkan kesempatan dalam mengakses pendidikan, kehidupan politik, dan ekonomi setara dengan yang diperoleh pria tetapi tidak memanfaatkan kesempatannya dengan baik. Para wanita ini tidak sedikit yang selfish, tidak mau tahu dunia luar, tidak mau tahu bahwa di Indonesia sendiri masih banyak kaum mereka yang bahkan masih memperjuangkan kemerdekaan dirinya sendiri, hidup dalam ketakutan dan ketidak adilan. Mereka sibuk dengan karir mereka, dan beranggapan bahwa dunia mereka hanya tentang arisan dan kantong belanja brand-brand ternama di sana sini. Tanpa mereka sadari, persamaan hak dan kesempatan itu telah mereka hapus dan sesungguhnya mereka kembali terkungkung dengan “kebodohan” akibat ketidak pedulian mereka. Ya, wanita Indonesia harus (kembali) bergerak dan selalu bergerak! Memandang dunia luas di mana masih banyak wanita menerima ketidak adilan, di mana wanita masih menjadi warga negara kelas dua. Wanita-wanita Indonesia, para sarinah muda harus menjadi pionir-pionir pergerakan wanita tanpa harus meredupkan terangnya dalam kehidupan keluarga. Memperjuangkan kemerdekaan bagi mereka yang masih terpenjara oleh kebodohan, ketidak pedulian, dan kemelaratan. Jangan sampai pergerakan wanita yang telah dirintis oleh wanita-wanita hebat pada masa lalu berhenti pada saat ini. Bergeraklah, Sarinah! ------------------------------------------------------------------------------------- Sumber Referensi: Soekarno. 1963. Sarinah. Jakarta: Panitia Penerbit Buku-Buku Karangan Presiden Soekarno.

Sabtu, 28 Juli 2012

halo, hari ini aku sedang mengajari internet anak-anak di Dusun Kaliduren. semuanya sangat pintar dan ingin tahu.. aku jadi senang sekali.. semoga mereka semua selalu mau belajar.. KKN PPM UGM 57-2012 BATUR

Minggu, 13 Mei 2012

Luka

aku lelah dg semua kelelahanku.
aku benci berpura-pura semua baik2 aja..
aku ingin mengakhiri ini semua entah bagaimana caranya
aku sakit, sakit dg semua perlakuanmu..
aku sakit dan tak akan bisa bahagia lg
aku menyerah utk bertahan tp nyatanya aku tetap bertahan
aku tak bisa mengerti apa yg terjadi dan tak mampu bertanya
aku ingin seperti yg lain,
mencintai dan dicintai
tapi perasaanku padamu terlalu memenjarakan aku
aku tak bisa berpaling
aku terjebak dalam rasa yg salah
rasa yg hari demi hari menggerogoti akal sehatku
rasa yg harusnya berakhir
aku tak bisa mencintai yg lain namun tak bisa memilikimu juga
rasa ini harus berakhir. saat ini juga. entah bagaimanapun caranya.
aku tak mau mencintaimu lagi, luka.

posted from Bloggeroid

Sabtu, 14 Januari 2012

Strategi Perjuangan Hak Bagi Mahasiswa Sekolah Vokasi UGM dengan Menggunakan Logika Manajemen Jaringan

FRIZCA ROSDHIANA PUTRI
09/282943/SP/23619
Jurusan Politik dan Pemerintahan-FISIPOL UGM

** Tugas ini dibuat untuk memenuhi tugas akhir kuliah Manajemen Jaringan yang diampu oleh Bayu Dardias Kurniadi


Abstraksi

Kasus sekolah vokasi UGM yang terjadi baru-baru ini mengundang perhatian publik. Selain karena menimpa UGM sebagai universitas ternama di Indonesia, kasus ini juga membuktikan adanya disparitas akses untuk memperoleh pendidikan. Tulisan ini akan mencoba menghasilkan strategi baru guna memecahkan masalah tersebut dengan standpotition sebagai seorang aktivis LSM pendidikan dan menggunakan logika manajemen jaringan.

Pengantar
Pendidikan merupakan suatu media dalam usaha mendekatkan kehidupan bangsa menuju kemajuan. Tak hanya itu, pendidikan juga menciptakan kepekaan sosial terhadap individu. Artinya, hasil dari pendidikan adalah individu-individu yang peka dan mau bertanggung jawab atas apa yang terjadi di lingkungan sekitarnya, sehingga pendidikan tidak hanya bermanfaat dalam lingkup mikro saja, melainkan juga dalam lingkup makro atau kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan menjadi tonggak kuat untuk mengentaskan kemiskinan pengetahuan, menyelesaikan persoalan kebodohan, dan menuntaskan permasalahan bangsa yang selama ini terjadi (Yamin, 2009).
Terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, hakikat pendidikan sebagai hak setiap warga negara di Indonesia telah tercantum dalam sebagai tujuan negara yang dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan rincian kalimat “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh karena itulah, setiap warga negara Indonesia tanpa terkecuali memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, terutama secara formal melalui institusi-institusi pendidikan yang disahkan oleh pemerintah. Hal ini sebagai salah satu wujud bahwa pemerintah sebagai aktor yang paling bertanggung jawab atas terpenuhinya hak-hak dasar warga negara membuka akses selebar-lebarnya sehingga setiap warga negara menerima pendidikan.
Realita yang terjadi di Indonesia dewasa ini, pendidikan telah menjadi suatu komoditas yang mahal dan hanya dapat dijangkau oleh kalangan-kalangan tertentu. Institusi-institusi pendidikan mengekslusivkan dirinya dengan simbol-simbol kemegahan yang justru semakin mempertajam jurang kesenjangan sosial antara warga negara yang satu dan lainnya yang merasa tidak sanggup menggapai pendidikan. Akibatnya, terjadi disparitas akses dalam memenuhi hak untuk mendapatkan pendidikan. Tak hanya tergolong mahal, ekslusivitas pendidikan di Indonesia juga disebabkan oleh dianutnya sistem-sistem tertentu yang tidak sesuai dengan kepribadian pendidikan di Indonesia.
Seperti yang terjadi di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) baru-baru ini. Sebagai salah satu universitas terbesar dan terfavorit di Indonesia, UGM berusaha menyejajarkan dirinya dengan kampus-kampus terbaik di kancah dunia. Usaha tersebut satu di antaranya adalah pencanangan visi dan misi UGM sebagai World Class Research University yang mengharuskan UGM memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditetapkan, salah satunya peniadaan diploma 3 (D3). Pihak rektorat memilih untuk menggabungkan seluruh program diploma menjadi wadah bernama sekolah vokasi. Namun, alternatif ini juga memiliki kerugian yaitu tidak adanya kejelasan nasib kelanjutan studi mahasiswa sekolah vokasi. Hal tersebut merupakan salah satu penyebab terjadinya aksi mahasiswa sekolah vokasi hingga bermalam berhari-hari di rektorat guna meminta kejelasan nasib kelanjutan studi dan revitalisasi sarana dan prasarana perkuliahan di kampus sekolah vokasi karena selama ini mahasiswa sekolah vokasi menganggap mereka terdiskriminas.
Tentu saja dalam kasus ini terlihat jelas bagaimana hak untuk mendapatkan pendidikan harus diperjuangkan, terutama oleh aktivis LSM pendidikan. Meskipun pendidikan didapat dari mana saja, termasuk dari aspek non formal, namun tak dapat dipungkiri pentingnya pengakuan terhadap kemampuan seorang individu secara legal formal.

Kronologi Kasus Sekolah Vokasi
Beberapa tahun belakangan ini Universitas Gadjah Mada begitu getol untuk mewujudkan visi dan misinya sebagai World Class Research University. Berbagai usaha dilakukan UGM untuk menyejajarkan dirinya dengan universitas-universitas terbaik di seluruh dunia. guna mencapai visi dan misi tersebut, UGM harus memenuhi kriteria sebagai World Class Research University yang telah disepakati secara internasional, salah satunya adalah peniadaan program diploma. Dalam hal ini, seluruh program diploma diorganisasikan ke dalam satu wadah yang bernama sekolah vokasi. Sebelumnya pihak rektorat memiliki beberapa opsi alternatif mengenai keberadaan program diploma, antara lain:
1. Diploma dipindahkan menjadi sebuah politeknik
2. Diploma digabungkan seluruhnya menjadi satu wadah yang bernama sekolah vokasi
3. Diploma dihapuskan
Pihak rektorat mengambil pilihan yang kedua karena dianggap paling menguntungkan. Jalur ekstensi dihapuskan, sehingga mahasiswa sekolah vokasi tidak dapat melanjutkan studi Strata 1 di UGM. Keputusan tersebut dilegalkan melalui Peraturan Rektor UGM Nomor 518/SK/HT/2008 tentang peniadaan program diploma di seluruh fakultas. Seluruh program diploma dijadikan satu dengan nama sekolah vokasi, termasuk mengenai penempatan kampus. Hingga saat ini sekolah vokasi menempati bangunan tua milik UGM yang berada di daerah Sekip, terpisah jauh dengan kampus-kampus mahasiswa Strata 1. Adapun gedung tersebut merupakan gedung yang dimiliki UGM sejak pertama kali pindah dari Keraton Yogyakarta ke daerah Bulaksumur. Selain bangunan kampus yang sudah tidak memadai karena tembok-temboknya retak di sana sini dan banyak tumbuhan liar di sekitar kampus, ditambah lagi dengan fasilitas pendukung belajar mengajar yang menurut mahasiswa sekolah vokasi kurang mendukung. Atas dasar itulah mahasiswa sekolah vokasi merasa dianaktirikan dan dibedakan dari mahasiswa Strata 1.
Pada tanggal 5 Desember 2011, secara serempak mahasiswa sekolah vokasi melakukan aksi di Gedung Pusat UGM. Mereka menuntut adanya kesempatan untuk melanjutkan studi ke jenjang S1 dengan jalan membuka program ekstensi dan dipenuhinya fasilitas yang memadai untung mendukung kegiatan belajar mengajar. Tentu saja mahasiswa sekolah vokasi resah dan berusaha menuntut kejelasan nasibnya karena seluruh mahasiswa sekolah vokasi tidak dapat melanjutkan studi S1 di UGM dan kemungkinan besar kampus di luar UGM pun tidak menerima kelanjutan studi bagi mahasiswa sekolah vokasi. Bahkan hingga tulisan ini dibuat, status sekolah vokasi belum terdaftar di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti). Aksi tersebut tidak ditanggapi oleh pihak rektorat, terbukti bahwa rektor UGM tidak mau menemui mahasiswa yang melakukan aksi. Akibatnya, mahasiswa sekolah vokasi memutuskan untuk bermalam dan mendirikan tenda di rektorat hingga rektorat mengambil keputusan yang jelas dan tuntutan mereka dikabulkan. Kejadian ini berlangsung hingga berhari-hari. Pihak rektorat tetap belum mengambil keputusan yang jelas. Pada tanggal 7 Desember 2011, pihak rektorat menemui mahasiswa dan mengatakan bahwa tuntutan mahasiswa sekolah vokasi akan dibahas dalam rapat senat universitas pada tanggal 13 Januari 2012 namun belum ada kepastian mengenai dibukanya alih jalur atau tidak. Mahasiswa sekolah vokasi tidak terima dengan pernyataan itu karena pada saat rapat senat universitas tersebut bersamaan waktunya dengan pelaksanaan ujian akhir semester sehingga mereka tidak bisa mengawal berlangsungnya rapat tersebut. Hingga saat ini, masih belum ada kejelasan mengenai nasib mahasiswa sekolah vokasi terkait dengan keberlanjutan studinya.
Aksi mahasiswa sekolah vokasi ini menjadi salah satu dari sekian banyak pembuktian yang menjauhkan UGM dari tag sebagai kampus kerakyatan. Sebagaimana telah dipahami seluruh civitas akademika di UGM bahwa sejak pertama kali berdiri, UGM menjadi kampus perjuangan dan dekat dengan rakyat. Namun, semakin hari hingga kini UGM mendapat cap sebagai kampus yang mahal dan susah untuk dijangkau oleh kalangan menengah ke bawah. Termasuk ambisi UGM yang ingin menjadi salah satu universitas dengan predikat World Class Research University. Untuk memenuhi ambisi ini, UGM rela mengorbankan hak-hak yang seharusnya diterima oleh mahasiswanya. Padahal, predikat sebagai universitas kelas dunia bukanlah segalanya bagi pendidikan di negara berkembang karena tuntutan peran dalam pengembangan kesejahteraan rakyat menjadi sangat mendesak (Kusumastanto, 2007).


Sekolah Vokasi Bukan Anak Tiri: Perjuangkan!

Melihat betapa permasalahan Sekolah Vokasi UGM sangat krusial karena menyangkut hak-hak dasar untuk mendapatkan pendidikan, saya sebagai aktivis yang bergerak di bidang pendidikan tentu saja tidak bisa tinggal diam. Dalam kasus ini terlihat jelas bagaimana pihak rektorat UGM selalu berkelit dan tetap mepertahankan pendiriannya terkait visi dan misi universitas sebagai World Class Research University. Untuk itulah, pertama kali saya akan membangun wacana melalui media guna memancing reaksi publik atas kasus ini. Adapun wacana yang saya bangun adalah mengenai bagaimana visi dan misi UGM sebagai salah satu World Class Research University belum relevan jika dikaitkan dengan situasi dan kondisi internal di UGM saat ini. Sebagai contoh, UGM belum menemukan solusi atas permasalahan-permasalahan terkait aksi mahasiswa-mahasiswa dan aktivis-aktivis pendidikan mengenai komersialisasi kampus, termasuk kebijakan KIK. Pihak rektorat tidak pernah secara tegas mengeluarkan pernyataan mengenai permasalahan ini, sehingga banyak kasus dibiarkan mengambang. Hal ini membuktikan bahwa UGM masih belum mumpuni untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di lingkup internal. Jika demikian, mengapa harus terburu-buru berorientasi pada persoalan-persoalan eksternal?
Kembali ke kasus sekolah vokasi, wacana yang akan saya gulirkan juga mengenai hak-hak yang harus dipenuhi UGM sebagai penyelenggara pendidikan, terutama pengadaan jalur ekstensi bagi mahasiswa sekolah vokasi. Seperti telah dijelaskan di atas, mahasiswa sekolah vokasi resah akan ketidak jelasan nasibnya setelah menyelesaikan studinya di sekolah vokasi. Sebagaimana telah diketahui bahwa keputusan UGM untuk meniadakan jalur ekstensi akan mempersulit para mahasiswa yang akan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Sedangkan, tak banyak universitas-universitas di luar UGM yang menyediakan pendidikan ekstensi. Ditambah lagi status sekolah vokasi yang belum terdaftar jelas di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, maka bukan tak mungkin lagi akan banyak universitas-universitas yang mempertanyakan status dari mahasiswa sekolah vokasi. Selain itu, fasilitas di kampus sekolah vokasi yang dinilai tidak memadai semakin membuat mahasiswa sekolah vokasi merasa terdiskriminasi. Saat ini, banyak gedung-gedung kampus S1 yang sedang mengadakan renovasi bangunan atau membangun gedung baru yang menunjang aktivitas perkuliahan, seperti FISIPOL, FEB, FMIPA, dan Fakultas Geografi. Keadaan tersebut jauh berbeda dengan mahasiswa sekolah vokasi yang menempati bangunan kuno dengan fasilitas yang tidak memadai. Padahal, fasilitas kampus khususnya bagi sekolah vokasi yang memang diarahkan untuk menciptakan lulusan yang mumpuni dalam bidang teknis sangat dibutuhkan guna menunjang perkuliahan. Sehingga, perlu diperjuangkan kesetaraan pendistribusian hak bagi seluruh mahasiswa UGM secara merata, tanpa membedakan apakah mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa sekolah vokasi, S1, pasca sarjana, ataupun program doktoral.
Usaha dalam memperjuangkan hak-hak bagi mahasiswa sekolah vokasi ini membutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak yang terkait. Terutama pihak rektorat UGM sebagai salah satu pihak yang membuat kebijakan terkait keberadaan sekolah, harus mengkaji ulang dampak dari kebijakannya tersebut. Di samping itu, seluruh civitas akademika UGM, khususnya mahasiswa selain mahasiswa sekolah vokasi diharapkan memberikan bantuan moral maupun material bagi perjuangan rekan-rekannya, sehingga tercipta suatu ikatan dan rasa saling memiliki yang sangat dibutuhkan bagi terwujudnya cita-cita perjuangan. Karena selama ini, tak sedikit ditemukan di lapangan bahwa adanya sentiment antara mahasiswa sekolah vokasi dan mahasiswa strata 1 di UGM. Oleh sebab itu perlu ditanamkan pemahaman mengenai pentingnya kesepakatan antara seluruh civitas akademika UGM terkait keberadaan sekolah vokasi. Hal ini diperlukan untuk mencegah adanya kesalah pahaman antara unsur-unsur yang ada di UGM. Tentu saja untuk terciptanya tujuan ini, diperlukan komunikasi dua arah dengan orientasi win win solutions yang melibatkan seluruh unsur di UGM. Kesepakatan dalam memahami keberadaan sekolah vokasi di lingkup internal UGM ini diperlukan agar semua unsur memiliki kewajiban untuk ikut membantu dalam penyelesaiannya.


Ambisi Pihak Rektorat UGM, Tantangan Terberat Perjuangan Hak Bagi Mahasiswa Sekolah Vokasi

Usaha dalam memperjuangkan hak bagi mahasiswa sekolah vokasi ini tentu saja memiliki tantangan yang berat, terutama dari pihak rektorat UGM. Sebagai pencetus kebijakan peniadaan program diploma dan menggabungkannya dalam wadah sekolah vokasi, pihak rektorat tidak mungkin dengan mudah mencabut kembali kebijakan yang telah diisukan tersebut. Pihak rektorat tetap akan mempertimbangkan keuntungan dan kerugian yang diperoleh apabila bersedia memenuhi tuntutan dari mahasiswa sekolah vokasi. Sudah dapat dipastikan bahwa pihak rektorat sulit untuk menerima usulan dari saya untuk membuka jalur ekstensi dan pemenuhan hak-hak lain bagi mahasiswa sekolah vokasi. Hal ini dikarenakan bahwa dari pihak Rektorat UGM sendiri menganggap bahwa “cap” World Class Research University lebih penting dari segalanya. Karena itulah di setiap kebijakan yang diambil, pihak rektorat UGM selalu berorientasi pada karakterisasi World Class Research University. Asumsi saya, pihak Rektorat UGM memperjuangkan dengan sungguh-sungguh UGM menjadi World Class Research University karena dengan label tersebut, maka akan menaikkan prestise UGM sebagai universitas berkelas. Sehingga, tidak sulit bagi UGM untuk membebankan biaya pendidikan yang tinggi dengan dalih tercukupinya sarana dan prasarana kelas internasional bagi para mahasiswanya. Tentu tak ada salahnya untuk bagi institusi pendidikan untuk mencukupi fasilitas yang mendukung kegiatan belajar mengajar. Namun, apabila niatan itu telah bergeser menjadi sebuah usaha mengkomersialisasikan pendidikan, tentu saja tidak sedikitpun dapat diterima. Apalagi UGM telah menerapkan konsep otonomi pendidikan menjadi privatisasi pendidikan. UGM sekarang sudah layaknya Perseroan Terbatas (PT) dalam menyelenggarakan pendidikannya dan akibatnya biaya pendidikan di UGM makin mahal. Bagaimanapun juga, setiap lembaga pendidikan yang menerapkan manajemen profit akan selalu berorientasi pada keuntungan materi semata (Mu’arif, 2008)
Sebagai pihak yang tidak ingin dirugikan, pihak rektorat UGM dapat dipastikan telah menyiapkan strategi-strategi yang mendukung usahanya mempertahankan kebijakan yang telah dikeluarkan. Usaha-usaha tersebut didukung oleh sumber daya hukum dan ekonomi yang dimiliki oleh UGM. Dengan bermodalkan sumber daya tersebut, UGM dapat dengan mudah mempengaruhi pihak-pihak yang terkait sehingga memuluskan rencananya. Bukan tak mungkin bahwa pihak UGM akan melakukan politik adu domba antara mahasiswa-mahasiswanya dengan memanfaatkan sentiment antara mahasiswa sekolah vokasi dengan mahasiswa strata 1. Selain itu, sangat mungkin bagi pihak rektorat UGM untuk mengeluarkan ancaman drop out (DO) terhadap semua mahasiswa yang mengikuti aksi terkait kasus sekolah vokasi ini.


Pihak-Pihak yang Mendukung Perjuangan Hak Bagi Mahasiswa Sekolah Vokasi UGM

Dalam usaha memperjuangkan hak kelanjutan pendidikan bagi mahasiswa sekolah vokasi, saya yakin tidak akan berjuang sendiri, namun masih ada pihak-pihak yang mendukung strategi saya. Pihak-pihak tersebut di antaranya adalah Forum Mahasiswa Nasional yang secara kelembagaan telah mengeluarkan pernyataan sikap atas aksi yang dilakukan oleh rekan-rekannya di UGM. Pernyataan sikap yang dikeluarkan pada tanggal 9 Desember 2011 tersebut mendukung penuh perjuangan yang dilakukan mahasiswa vokasi UGM untuk mendapatkan hak-haknya yang tertuang dalam tuntutan. Selain itu, Forum Mahasiswa Nasional juga mendesak pihak rektorat UGM untuk:
1. Merealisasikan tuntutan mahasiswa UGM
2. Menghentikan diskriminasi terhadap mahasiswa UGM
3. Menghentikan intimidasi terhadap mahasiswa UGM yang sedang memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara
4. Menghentikan privatisasi dan komersialisasi di lingkungan kampus UGM
5. Meningkatkan sarana, prasarana, dan fasilitas yang menunjang penyelenggaraan pendidikan di UGM
6. Memberikan kebebasan berorganisasi, berpendapat, mimbar akademik, dan berekspresi bagi mahasiswa UGM
Selain Front Mahasiswa Nasional, dukungan terhadap perjuangan hak bagi mahasiswa sekolah vokasi ini juga berasal dari organisasi-organisasi mahasiswa baik intra maupun ekstra kampus yang ada di UGM. Organisasi-organisasi ini terdiri dari mahasiswa-mahasiswa yang peduli dan membantu perjuangan rekan-rekannya, serta turut mengawal aksi yang dilakukan oleh mahasiswa sekolah vokasi. Bantuan dari rekan-rekan sesama mahasiswa ini seolah menepis isu yang santer berkembang bahwa adanya sentiment yang meluas antara mahasiswa sekolah vokasi dan mahasiswa Strata 1. Meskipun demikian, tak dapat dipungkiri bahwa masih ada juga beberapa mahasiswa yang masih memelihara sentiment-sentimen tersebut di dalam dirinya.
Selanjutnya, selain dukungan-dukungan di atas, saya akan memetakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) di dalam peta dukungan perjuangan hak bagi mahasiswa sekolah vokasi. Hal tersebut mengingat bahwa apa yang saya perjuangkan adalah pemenuhan hak-hak dasar warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Terlebih lagi dalam kasus mahasiswa sekolah vokasi terdapat disparitas akses terkait fasilitas dan sistem yang sengaja diciptakan sehingga antara mahasiswa yang satu dan mahasiswa yang lain berbeda dalam pendistribusian haknya. Padahal selama ini, mahasiswa sekolah vokasi telah menyelesaikan kewajibannya melalui pembayaran biaya pendidikan yang tergolong tinggi.
Dukungan-dukungan yang berhasil dipetakan ini juga termasuk LSM-LSM di bidang pendidikan, pengamat pendidikan, dan masyarakat yang concern terhadap isu perjuangan hak bagi mahasiswa sekolah vokasi ini. Nantinya, dukungan yang ada ini diharapkan akan mempermudah perjuangan saya dan rekan-rekan mahasiswa sekolah vokasi hingga tuntutan-tuntutan kami dipenuhi.




Strategi Perjuangan Hak-Hak Bagi Mahasiswa Sekolah Vokasi dengan Menggunakan Komunikasi Secara Langsung
Dalam usaha memperjuangkan hak-hak keberlanjutan pendidikan bagi mahasiswa sekolah vokasi ini, pertama-tama saya bersama-sama dengan aktivis pendidikan lain yang berkompeten akan mengkaji kebijakan yang telah ditetapkan rektor. Tindakan tersebut penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami kebijakan itu. Selanjutnya, saya akan mengambil langkah persuasif dengan menjadi mediator yang menjembatani proses hearing antara pihak mahasiswa sekolah vokasi dengan pihak rektorat. Dalam proses hearing ini, kedua belah pihak mengutarakan tuntutan masing-masing.
Jika dalam proses dengar pendapat tidak membuahkan hasil, maka saya akan mulai mengadvokasi kepentingan mahasiswa sekolah vokasi yang saya perjuangkan. Saya akan menyerahkan kepada rektorat kertas posisi yang berisi tentang hasil analisa kebijakan yang diisukan rektorat yang menyangkut sekolah vokasi. Di samping itu saya akan membuka jalur diskusi dengan Majelis Wali Amanat UGM yang turut serta mengawal penyelenggaraan universitas. Apabila langkah-langkah persuasif tersebut tidak berhasil ditempuh, maka saya akan membawa kasus ini ke jalur hukum dengan tuntutan pelanggaran HAM.


Strategi Perjuangan Hak-Hak Bagi Mahasiswa Sekolah Vokasi dengan Menggunakan Perspektif Strukturasi Giddens
Konsepsi manajemen jaringan menekankan kerjasama antar aktor untuk mencapai hasil yang diharapkan. Aktor-aktor yang dalam teori strukturasi Giddens disebut dengan agen ini memiliki keterikatan satu sama lain yang akan membentuk struktur jaringan. Antara agen yang satu dengan agen lainnya akan saling mempengaruhi dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki. Relasi yang terbangun antara struktur jaringan dan para agen bersifat konstitutif model relasi struktur dan agensi yang konstitutif ini dikenal dengan dualitas struktur (Giddens, 1984).
Berdasarkan teori ini, setiap struktur besar memiliki tiga gugus struktur yang membangunnya (Giddens, 1984:29), antara lain:
1. Struktur signifikasi yang berkaitan dengan skema simbolik dan wacana (meaning).
2. Struktur dominasi yang mencakup skema penguasaan atas orang dan barang (resources).
3. Struktur legitimasi yang berkaitan dengan skema normatif yang tertuang dalam tata hukum/aturan main (authority)
Berdasarkan teori Giddens, saya aktivis LSM sebagai agen 1 akan berusaha mempengaruhi pihak rektorat sebagai agen 2 dengan logika network structuring. Adapun strategi saya adalah:
1. Mengubah meaning
Saya akan menggunakan media sebagai sarana untuk membentuk pemahaman publik terkait kasus sekolah vokasi UGM ini. Melalui media, saya akan jelaskan bagaimana kebijakan rektorat tidak adil dan perlu dikaji ulang mengingat ketidak jelasan nasib kelanjutan studi yang dialami oleh mahasiswa sekolah vokasi. Media yang saya pakai sebagai strategi perjuangan adalah media massa dengan skala nasional, jejaring sosial, poster, maupun spanduk. Dengan membentuk meaning publik bahwa adanya hak dasar warga negara yang terancam tidak terpenuhi, maka diharapkan semakin banyak pihak yang mendukung perjuangan saya dan mahasiswa sekolah vokasi.
Selain itu, saya akan mengubah meaning Majelis Wali Amanat (MWA) UGM agar mendukung perjuangan saya untuk membuka jalur ekstensi dan pemenuhan fasilitas pendidikan bagi mahasiswa sekolah vokasi. sebagaimana telah diketahui bahwa MWA ikut serta dalam melakukan pengawasan dan pengendalian umum atas pengelolaan universitas (Tugas Majelis Wali Amanat).

2. Mengoptimalkan Resources
Sebagai seorang aktivis LSM pendidikan, saya memiliki jaringan yang kuat dengan lembaga-lembaga sejenis baik di lingkup nasional maupun internasional seperti UNESCO. Dengan sokongan finansial dari lembaga donor, saya akan memaksimalkan sumber daya tersebut untuk sarana membentuk meaning melalui media dan usaha-usaha lainnya. Saya akan memberi perlindungan hukum dengan menyewa pengacara bagi pihak-pihak yang mendukung perjuangan mahasiswa sekolah vokasi namun merasa terancam dengan kekuasaan yang dimiliki oleh pihak rektorat atau aktor yang constraint.

3. Menggunakan Authority
Terkait dengan perspektif regulasi, saya akan mengusulkan kepada pemerintah terutama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk mengeluarkan kebijakan yang mendukung aksi mahasiswa sekolah vokasi UGM. Kebijakan ini berdasarkan pemahaman bahwa kelanjutan pendidikan harus diperoleh secara merata bagi tiap warga negara dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas yang mendukung kegiatan pendidikan. Otoritas yang dimiliki pemerintah diharapkan akan menekan pihak rektorat UGM agar lebih memperhatikan mahasiswanya.

Dengan kerjasama yang sinergis antar aktor terkait, saya berharap perjuangan kami dalam menuntut hak kelanjutan pendidikan dan pemenuhan fasilitas penunjang kegiatan pendidikan akan tercapai. Bagi pihak rektorat UGM, semoga strategi saya dalam logika network structuring ini mampu membat mereka mengkaji ulang kebijakan terkait keberadaan sekolah vokasi ini.




------------------------------------------------------------------------------------------------


Daftar Referensi
Buku dan Dokumen:
Mu’arif. 2008. Liberalisasi Pendidikan. Pinus Book Publisher. Yogyakarta.
Yamin, Moh. 2009. Menggugat Pendidikan Indonesia. Ar-Ruzz Media. Yogyakarta.
Giddens, Anthony. 1984. The Constitution of Society-Outline Of The Theory Of Structuration. Polity Press.
Anggaran Rumah Tangga UGM. Keputusan Majelis Wali Amanat Nomor 12/SK/MWA/2003

Jurnal
Levin, Henry, dkk. 2006. What is World Class University?. Diunduh pada tanggal 2 Januari 2012 melalui http://www.tc.columbia.edu/centers/coce/pdf_files/c12.pdf
Pratikno. Manajemen Jaringan Dalam Perspektif Strukturasi. Jurnal Administrasi Kebijakan Publik, Volume 12, Nomor 1 (Mei, 2008), hal 1-19, Yogyakarta: MAP UGM.
http://www.dikti.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=819:jalan-menuju-wcu-yang-realistis&catid=54:berita-dirjen&Itemid=185 : Jalan Menuju WCU yang Realistis. Diunduh pada tanggal 2 Januari 2012.
http://tridoyo.blogspot.com/2007/09/etika-akademik-menuju-world-class.html : Etika Akademik Menuju World Class University. Diunduh pada tanggal 2 Januari 2012.
http://www.jurnas.com/halaman/9/2011-12-07/191538 : Reposisi PTBHMN: Model Bisnis Berbasis CSR. Diunduh pada tanggal 2 Januari 2012.

Artikel
“Informasi Kelanjutan Aksi Mahasiswa Sekolah Vokasi UGM-9 Desember 2011” diunduh melalui http://forkomsiugm.wordpress.com/2011/12/09/informasi-kelanjutan-aksi-mahasiswa-sekolah-vokasi-ugm-9-desember-2011/
“Pernyataan Sikap-Front Mahasiswa Nasional (FMN)” diunduh melalui http://forkomsiugm.wordpress.com/2011/12/09/pernyataan-sikap-front-mahasiswa-nasional-fmn/
“Dianggap Sebagai Anak Tiri, Rektorat pun Diduduki” diunduh melalui
http://bemkmugm.org/index.php?/Artikel/
“Visi dan Misi UGM” diunduh melalui http://www.ugm.ac.id/new/id/tentang-ugm/visi-misi.xhtml

Minggu, 13 November 2011

monolog

selamat malam..
malam ini hujan gerimis..aku pun yakin pasti tak ada setitikpun sinar gemintang..yang ada hanya kilatan petir yg seolah menantangku utk bertanya..apakah kau melihat langit dan hujan yang sama? apa yang sedang kau pikirkan?
aku ingin tahu..layaknya tak ada bintang di langit hujan..pastikah tak ada juga bayangku yang sekelebat hadir di benakmu..? ya..aku sekedar ingin tau..karena hingga detik ini pun entah sudah berapa ribu kali aku menyebut namamu meski hny dalam hati.. aku berharap.. saat itulah aku hadir dalam anganmu..meski hanya sedetik.. aku tak berani berkhayal kau akan menoleh dan berpaling kepadaku..ya..berkhayal pun aku tak sanggup.. aku ingin mengatakan kepadamu..bukan menanyakan atau meminta balasan..aku hanya ingin memberimu pengakuan..biar aku lega..tapi mulutku sll terkunci utk itu..aku takut takkan ada waktu lagi dan kau..atau aku..benar-benar terlanjur pergi dan tak saling mengetahui..

posted from Bloggeroid

Rabu, 26 Oktober 2011

Biar aku menunggu..sampai kamu datang..atau sampai aku sadar kamu takkan datang..



Rasanya aku ga perlu menghitung atau mengkalkulasikan sudah berapa lama aku punya rasa ini.. bahkan aku sendiri pun ga tau apa yang sebenernya aku tunggu, aku ga tau kenapa aku bisa bertahan..
Aku cuma merasa aku jatuh..jatuh..jatuh sangat dalam..jatuh cinta sangat dalam.. aku ga tau apakah ini yang dinamain ikhlas..? kayaknya ga deh.. sejujur-jujurnya jujur, aku pengen milikin kamu kok.. aku ga mau munafik cinta itu ga harus memiliki..ah bullshit banget. Toh aku juga bakalan sakit hati kalo kamu ga punya perasaan yang sama..
iya..! aku pengen milikin kamu, karena dengan gitu, aku bisa berjuang untukmu, nunjukkin kalo aku sayang sama kamu.. apa? Sayang? Iya.. aku sayang sama kamu.. di saat hubungan kita yang renggang gini malah aku semakin yakin kalo perasaan ini ada..buat kamu! Bukan perasaan main-main lagi kaya awalnya, tapi perasaan yang ternyata semakin bertumbuh dari hari ke hari dan bikin hatiku mantap kalo kamu seseorang yang aku cari selama ini..walaupun kenyataannya aku gatau juga apakah aku orang yang kamu cari..hahaha
tiap detik, menit, jam aku tanya-tanya terus..kapan ya aku tau apa yang sebenernya terjadi di antara kita..masa kini dan masa depan..aku tanyaaaa terus apakah mungkin kamu punya perasaan yang sama kaya aku..? aku ngarep? Memang.. aku sayang sama kamu bukan karena..bla bla bla.. aku sayang sama kamu karena yaa aku sayang sama kamu.. udah gitu aja.. emang aku ga punya alesan sih.. tiba-tiba aja rasa itu muncul ga disangka-sangka.. salah siapa? Salah siapa aku nunggu? Salah siapa kamu tetep ga sadar perasaanku selama ini? Ha?
Aku pengen kenal kamu lebih jauh.. mungkin aku jahat.. aku pengen jadi sahabatmu dan bikin secara perlahan kamu sadar akan kehadiranku.. aku beneran ga bisa nahan perasaan ini.. aku ga bisa ngilangin perasaan ini ke kamu.. aku bener-bener sayang sama kamu..
Aku emang ga mau dikatain aku ngemis-ngemis, tapi inilah aku.. aku sayang sama kamu, aku pengen miliki kamu..tapi sampai kapanpun aku ga mau maksa kamu buat sayang sama aku balik..
Biarkan kalau emang kita ditakdirkan sama-sama, suatu hari nanti kita akan sama-sama..sebanyak apapun rintangan dan seberapa lama waktu yang kita lalui.. dan sekalipun bukan takdir kita untuk saling memiliki, aku yakin..Tuhan akan beri kekuatan lebih untuk aku hadapi hal itu..
Aku ga minta kamu datang berlari ataupun bertekuk lutut di hadapanku.. aku cuma mau minta ijin.. tolong sekali ini aja.. biarin aku nunggu kamu.. sampai kamu datang.. atau sampai aku sadar kalo kamu ga akan datang..

Kamis, 11 Agustus 2011

Ngobrol dengan Tuhan--Tentang Cinta



Tulisan ini merupakan kutipan pertanyaan seorang remaja dalam buku terjemahan “Ngobrol dengan Tuhan” (judul asli Conversation with God For Teens) karya Neale Donald Walsch halaman 146-152.

**Mengapa mencintai seseorang selalu menimbulkan kepedihan? Aku sudah capek disakiti oleh sesuatu yang semestinya memberikan kebahagiaan.
- Tiffany, 18 Tahun
::Mencintai seharusnya tidak menimbulkan kepedihan, Tiffany. Tapi kepedihan itu hampir selalu timbul kalau kamu mencampuradukkan “cinta” dengan “kebutuhan”.
Banyak orang beranggapan bahwa cinta adalah respons yang perlu dipenuhi. Dengan kata lain, kalau kamu bisa memenuhi kebutuhanku, aku mencintaimu.
Aku bisa memahami dari mana manusia mendapatkan gagasan seperti ini, sebab mereka diberitahu bahwa seperti itulah cara kerja Tuhan. Kalau ikamu memenuhi kebutuhan Tuhan, Tuhan menyayangimu. Kalau tidak, Tuhan tidak menyayangimu.
Padahal tidak demikian. Tapi seperti itulah yang diajarkan padamu dan ajaran itu sulit digoyahkan, serta mustahil tidak diacuhkan.
Jadi, kita mulai saja dengan ajaran-ajaran itu.
Tuhan tidak membutuhkan apapun darimu. Aku tidak butuh kamu puja, kamu patuhi, dan kamu datangi dengan cara tertentu, supaya kamu bisa memperoleh keselamatan.


**Wah, itu beda sekali dengan ajaran setiap agama di planet ini.
::Maaf, tapi memang begitulah adanya.
Tuhan adalah Segala Sesuatu. Alpha dan Omega, yang Awal dan yang Akhir, Penggerak yang Tidak Bergerak, Sumber yang Utama, dan Segala Sesuatu yang Ada.
Aku adalah segala sesuatu dan tidak ada apapun yang hidup di luar diri-Ku. Karenanya, sesuai definisi tersebut, Aku tidak membutuhkan apa-apa.
Ingat ini selalu: Tuhan tidak membutuhkan apa-apa.
Oleh karena itu menurut logika yang benar, kalau aku tidak membutuhkan apa-apa, Aku tidak akan menghukum kamu untuk sesuatu yang tidak kamu berikan pada-Ku. Itu termasuk kesetiaan pribadimu, caramu memuja atau datang kepada-Ku, atau bahkan pengakuanmu terhadap keberadaan-Ku.
Aku tidak butuh keberadaan-Ku kamu akui, Aku tidak butuh kamu berdoa kepada-Ku, atau berurusan dengan-ku sama sekali. Dan Aku tidak akan menghukum kamu dalam api neraka abadi kalau kamu tidak melakukan hal-hal di atas itu.
Aku sudah menjelaskan hal ini dalam Bab 10, tapi Aki ingin mengulanginya lagi di sini, kalau-kalau kamu belum sepenuhnya menangkap implikasi dari ucapan-Ku terdahulu—atau mungkin tidak mempercayainya.
Kukatakan: Percayalah.


**Apa hubungan semua ini dengan cinta?
::Sangat erat hubungannya. Manusia mencintai dengan cara yang mereka kenal, karena mereka piker seperti itu pulalah cara Tuhan mencintai. Manusia beranggapan bahwa cinta adalah respons Ilahi yang diberikan karena kebutuhan mereka telah dipenuhi. Padahal tidak demikian.
Cinta bukanlah respons. Cinta adalah keputusan.
Seorang pria bernama Scott Peck menyebutkan hal itu dalam buku berjudul The Road Less Traveled beberapa tahun yang lalu. Akulah yang menginspirasi dia untuk mengatakannya. Aku senang telah memberinya inspirasi itu, sebab kebanyakan orang tidak memahami kebenaran yang luar biasa tersebut.
Kebanyakan orang mengira cinta adalah respons, dan kesimpulan ini mereka ambil dari kesalahpahaman mereka tentang bagaimana dan kenapa Aku mencintaimu.
Aku mencintaimu bukan karena apa-apa yang kamu lakukan untuk-ku. Aku mencintaimu karena dirimu semata-mata.
Hanya DIRIMU semata-mata.
Kamu bisa memahami? Kamu bisa menangkap maksud-Ku?
Cinta-Ku adalah keputusan, bukan reaksi.


**Ya, kurasa aku bisa memahami. Tapi, apakah itu berarti kami tak bisa berbuat apa pun untuk berusaha mendapatkan cintamu?
::Kamu tidak perlu berusaha mendapatkan cinta-Ku. Kamu sudah memilikinya.
Apakah bunga mawar perlu berusaha mendapatkan siraman hujan?
Apakah es krim perlu “berusaha” supaya kamu sukai?
Es krim tidak berbuat apapun supaya kamu sukai. Dia tampil apa adanya. Es krim ya es krim, dan kamu menyukainya.
Cobalah berpikir seperti ini: kamu adalah es krim bagi Tuhan.


**Manis sekali. Aku suka itu.
::Terima kasih.
Sekarang kamu tahu Aku mencintai dirimu apa adanya, dan Aku tidak memintamu melakukan apa-apa untuk memperoleh cinta-Ku. Aku tidak membutuhkan apapun darimu. Biarlah ini menjadi Model Cinta-mu yang Baru. Cinta memberikan dirinya sendiri tanpa alasan apapun. Cinta bukanlah balas jasa, juga tak bisa digunakan untuk menyogok agar kamu memperoleh sesuatu.
Cinta sejati adalah hasil dari keputusan yang kamu buat, tentang perasaan yang ingin kamu miliki terhadap seseorang. Kalau cinta itu muncul hanya sebagai respons terhadap apa yang dilakukan orang itu, itu sama sekali bukan cinta terhadap sesama, melainkan emosi yang direkayasa.
Saat kamu membuat keputusan untuk mencintai seseorang, sebelum kamu tahu apa yang mungkin mereka lakukan, bisa mereka lakukan, atau akan mereka lakukan untuk kamu atau terhadap dirimu, keputusan itu menjadi sangat penting. Kamu otomatis meningkatkan getaranmu. Maksud-Ku, keseluruhan dirimu jadi mulai bergetar dalam frekuensi yang lebih tinggi, dengan kecepatan yang lebih tinggi pula.
Perasaan cinta itu akan terpancar dari dalam dirimu, seperti cahaya matahari. Orang-orang merasa senang berada di dekatmu, dan mereka jadi merasa senang terhadapmu.
Sekonyong-konyong getaran mereka juga jadi meningkat—dan kemudian kamu mendapati dirimu selaras atau tersinkronkan dengan mereka.
Pada saat itulah hati mulai berdebar-debar, dan bunga-bunga api mulai beterbangan.


**Tapi bagaimana aku bisa memutuskan untuk mencintai seseorang, kalau aku belum tahu apa-apa tentang dia?
::Kamu mencintai orang karena siapa mereka, atau karena siapa kamu?


**Wah, itu pertanyaan sulit.
::Memang. Dan apa jawabanmu?


**Kurasa aku mencintai mereka karena siapa mereka.
::Terima kasih atas kejujuranmu. Sekarang ubahlah alasanmu mencintai mereka. Kalau kamu mencintai seseorang karena siapa dirimu, kamu menunjukkan bahwa kamu tidak membutuhkan apapun dari mereka, dan bahwa cintamu tidak didasarkan pada apa yang bisa kamu peroleh dari mereka.


**Tapi aku butuh sesuatu dari orang-orang yang kucintai. Aku tidak bisa bilang tidak butuh apa-apa dari mereka, sebab kenyataannya aku butuh.
::Tidak, kamu tidak membutuhkan apa pun dari mereka. Kamu cuma mengira mebutuhkannya.
Kamu tidak membutuhkan apapun, dari siapapun, untuk bisa merasa bahagia. Kamu bahkan sudah pernah merasakan kebahagiaan sepernuhnya dalam banyak saat-saat kehidupanmu, sebelum kamu bertemu orang-orang yang sekarang kamu kenal.


**Ya, tapi setelah mengenal mereka, aku tidak bisa hidup tanpa mereka. Terutama tanpa orang-orang tertentu. Terutama tanpa yang “satu” itu!
::Itu tidak benar, tapi kalau kamu beranggapan demikian, kamu akan merasa benar-benar tidak bisa hidup tanpa mereka. Selanjutnya, kamu akan merasa tidak bahagia. Mula-mula kamu akan meyakinkan dirimu sendiri bahwa kamu tidak bisa hidup tanpa orang tertentu, lalu kamu memutuskan tidak cukup untuk seksedar memiliki orang itu dalam hidupmu. Kamu mesti memiliki orang itu dalam hidupmu dengan cara tertentu. (dia mesti pacarmu. Dia mesti “terikat” padamu).
Setelah itu, kamu akan memutuskan bahwa untuk merasa bahagia, kamu harus memiliki orang itu dengan cara tertentu, sebanyak jangka waktu tertentu—misalnya, setiap kali mereka punya waktu luang. Dengan segera kamu akan membayangkan bahwa untuk merasa bahagia, kamu mesti memiliki orang itu dalam hidupmu dengan cara demikian sepanjang waktu!
Bahkan mungkin kamu akan berkata bahwa kamu “bisa mati” kalau hidup tanpa orang itu. Tentu saja yang kamu maksud “mati” bukan benar-benar “mati”, melainkan bahwa ada satu bagian besar dirimu yang akan “mati” kalau orang itu tidak ada dalam hidupmu.
Nah, ironisnya, demi supaya satu bagian besar dirimu itu tidak mati karena hidup tanpa orang tersebut, kamu justru akan mematikan satu bagian besar dari diri orang tersebut.
Kamu akan mematikan semangatnya.
Kamu akan membuat dia sesak napas dengan cintamu, dan dengan kebutuhanmu akan cinta-nya, hingga dia akan tersedak, dan terbatuk-batuk, lalu dia terpaksa menyingkirkanmu, supaya bisa bertahan hidup.
Dia akan lari menjauh darimu. Dan ini menyedihkan sekali, sebab dia sebenarnya sangat menyukaimu, dan mungkin sebenarnya bisa mencintaimu—tapi dia tak sanggup memenuhi kebutuhan-kebutuhanmu.


**Kok Engkau tau persis? Engkau membuntutiku kemana-mana ya?
::Aku memang tahu. Tapi bukan karena Aku mengikutimu kemana-mana. Aku tahu karena seperti itulah pengalaman cinta sebagian besar manusia. Dan itu karena kalian mencampuradukkan antara “cinta” dengan “kebutuhan”.
Sekarang coba dengar berita bagusnya, ingat ini baik-baik: kamu tidak membutuhkan apa pun di luar dirimu untuk merasa bahagia.
Aku tahu kamu menganggap kamu membutuhkan hal-hal di luar dirimu, walaupun sebenarnya tidak. Itu cuma ilusi. Ilusi perama dari sepuluh ilusi manusia.
Ilusi bahwa kebutuhan itu ada. ilusi bahwa kamu membutuhkan sesuatu atau seseorang di luar dirimu.
Tapi kalau kamu tetap ingin beranggapan demikian, cobalah latihan ini:
1. Tuliskan daftar orang, tempat, dan hal yang menurutmu kamu butuhkan untuk merasa bahagia.
2. Sekarang coba ingat-ingat masa ketika kamu tidak memiliki semua itu, tapi tetap merasa bahagia sepenuhnya.
3. Lalu tanyakan pada dirimu sendiri, “Kenapa sekarang aku menganggap diriku membutuhkan orang ini, tempat ini, atau benda ini untuk bisa merasa bahagia?”
Kalau kamu jujur terhadap dirimu, kamu akan menyadari bahwa kamu tidak membutuhkan semua itu. Kamu mungkin lebih suka menciptakan kebahagiaanmu dengan perangkat tersebut, tapi kamu tidak perlu memaksakannya.
Karena itu, jangan mengubah pilihan menjadi kebutuhan.

Senin, 04 Juli 2011

I Love You Even All The Small Things You Do --- A Crazy Little Thing Called Love

Beberapa waktu yang lalu aku dikasih film bagus sama Andika, awalnya sih apatis banget soalnya filmnya dari Thailand, karena bayanganku film Thailand itu film horror dan aku lagi ga mood nonton film horror waktu itu, maka aku gamau..tapi kata Dika film itu bagus, simple katanya, dan bukan horror..yaudah tak urung aku copy juga. Judul film itu “A Crazy Little Thing Called Love”. Inti ceritanya adalah usaha seorang gadis untuk mendapatkan cowo idaman yang jadi cinta pertamanya.. sinopsisnya baca di sini
Berangkat dari film itu, aku jadi mikir cinta itu ada di setiap hal yang sepele ya.. kaya ada adegan di film itu yang menggambarkan bahwa ternyata p’Shone mengamati setiap detail yang Nam miliki, baik tingkah lakunya, kata-katanya, dan lain-lain. Cinta itu sebenernya ga rumit, yang rumit adalah ketika cinta memiliki interaksi dengan aspek-aspek lain..hahaha yaiyalaaah…
Actually, uda 6 bulan lebih aku menunggu seseorang, walaupun kadang-kadang aku ga yakin tentang perasaanku ke dia, apakah perasaan ini cuma efek dari rasa kecewa dan putus asa..aku juga ga tau, yang jelas aku punya perasaan yang special buat dia.. jatuh bangun lah perjuanganku, ya emang ga sefrontal Nam dalam film “A Crazy Little Thing Called Love” yang sampai bermetamorfosis penampilan, tapi aku sadari penuh kalo aku emang berusaha ya “at least” lah karena dia bener-bener orang yang baru buat aku, dan bahkan sampai saat ini walaupun aku udah cukup dekat sama dia, aku yakin masih banyak sisi lainnya yang belum aku ketahui. Aku emang ga menganggap orang itu sempurna, jelas itu bukan poinku, poinku adalah ketika dia bisa bikin suatu getaran elektromagnetik imajiner yang aku rasain waktu dia liatin aku, waktu dia sapa aku, waktu aku buka hape dan aku liat ada tulisan “You’ve got a new message from…..”, bahkan selalu ada senyum kecil di setiap hal yang berhubungan dengan dia yang aku alami. Ya, cinta itu simple.. Terlalu cepat ga ya kalo aku bilang aku mulai sayang sama dia? Aku akuin sih aku jarang ketemu dia yg bener-bener spend time with him, paling beberapa kali aja, tapi kalo papasan atau sekedar nyapa sih sering. Saat kita bener-bener menghabiskan waktu sama-sama, terlepas aku ga tau perasaan dia ke aku tu kaya gimana, dia selalu memperlakukan aku dengan baik, jadi aku ga merasa asing kalo deket sama dia.. aku suka semuaaaaaaaa yang dia lakuin, bahkan hal-hal terkecil seperti saat dia bantu nyebrang jalan..saat dia…aaahhh..(labil mendadak*)
Yaaaahhh.. tapi sebenernya aku juga ga tau kapan penantian ini berakhir, mungkin Tuhan adil kali ya DIA masih ngasi waktu buat aku untuk lebih ngeyakinin hatiku sendiri buat nerima dia dan segala kekurangannya, setelah banyak hal terjadi sama aku sebelum ini yang pernah bikin aku ngerasa jatuh dan kehilangan rasa percaya diri..artinya aku harus belajar untuk mencintai diriku sendiri sebelum memutuskan untuk mencintai orang lain.
Aku cuma pengen bilang makasih buat dia karena tanpa dirinya sadari, dia uda ngajarin aku kalo cinta itu simple dan ga serumit yang aku bayangkan atau pernah alami, terima kasih udah bikin aku ngerasain getaran elektromagnetik imajiner itu lagi..hahaha. Aku ga nyangka kalo orang yang selama ini ga pernah aku bayangin malah bisa bikin aku senyum lagi.. ya, orang itu kamu ! :)
**********************************************************************************************




Sabtu, 18 Juni 2011

My Lovely Best Friends

Sahabat adalah keperluan jiwa yang mesti dipenuhi.
Dialah ladang hati, yang kau taburi dengan kasih dan kau subur dengan penuh rasa terima kasih.
Dan dia pulalah naungan dan pendianganmu. Kerana kau menghampirinya saat hati lupa dan mencarinya saat jiwa memerlukan kedamaian. (Kahlil Gibran)

Nah, sejak aku ospek jurusan semester 1, aku sekelompok dengan dua teman baru cewek yg cantik, namanya Ryana dan Kiki, kita bertiga sama-sama dari Jogja, makanya langsung akrab. Keakraban itu terus berlanjut hingga sekarang. Kita bertiga sahabatan deket banget, kemanamana bareng, duduk waktu di kelas bareng, maen bareng, ikut organisasi bareng.. ga pernah pisah. Emang sih sering ada perbedaan pendapat diantara kita, tapi ga pernah smp berlarut-larut atau ngrusak persahabatan kita soalnya pasti langsung diomongin dan minta maaf kalo ada yang ngerasa salah. Aku sangat sayang sama mereka.. mereka selalu ada buat aku, bahkan di masa-masa tersulit kehidupanku, saat aku bener-bener membutuhkan dukungan dan aku pun juga berusaha selalu ada buat mereka. Gak salah deh kata Gibran dalam quote-nya di atas.. hahahahaha
hal yang paling menyenangkan bersama mereka adalah kalo udah nongkrong bareng sambil makan terus curhat-curhat sampe mulutnya dower. Adaaaa aja yang diomongin.. masalah pria (ecieee..), masalah kuliah, temen-temen lain, keluarga, dan tentunya masa depan.. senengnya kita kalo ngomongin masa depan..(ini termasuk berkhayal ga ya?) kalo aku sama Ryana abis lulus maunya sih nyobain kerja ke Kemenlu biar jadi diplomat kalo Kiki pengennya jadi pegawai pemkab..trusan ngomongin suami idaman kek apa..bahkan ngomongin konsep pernikahan kita..!zz banyak juga sih rencana-rencana jangka pendek kita yang sampe sekarang belum kesampaian, misalnya arisan bertiga atau backpacker ke Bandung (bahasa halusnya shopping)..kapan ya kapan ya??????
Kita tetep bersama bukan hanya karena memiliki kesamaan tapi justru karena memiliki banyak perbedaan, dan kita ngerasa saling membutuhkan utk melengkapi kekurangan kita.. aku misalnya, aku tuh manja banget, cengeng, dan keras kepala..beda sama Ryana yang halus bgt, manutan, lembut atau sama Kiki yang dewasa dan solutif. Makanya aku butuh mereka..aku yakin mereka pun merasakan hal yang sama. Dinamika kehidupan bersama mereka tu sungguh unik, dgn mengerti mereka, aku jd mengerti banyak hal.. misalnya Ryana yang banyak fans dan aku sering jadi mediator, aku jd ngerti gimana harus bersikap netral ke semua orang, aku harus ngerti gimana perasaan Ryana sbg sahabatku dan orang yg suka sama Ryana, begitu juga dengan memahami Kiki dan segala permasalahannya..maaf sih aku kadang cuma bisa jd pendengar aja, soalnya Kiki jauh lebih dewasa kalo ngadepin suatu masalah
apapun kelebihan dan kekurangan mereka, apapun yang pernah terjadi, aku sangat berharap kita bisa mempertahankan semua ini sampai kapanpun, soalnya tiada waktu yang lebih berharga selain kebersamaan kita hehehe (bahasa eike cyiiin...)

nih beberapa bukti kelabilan, kebersamaan, dan kegilaan kita:

habis makan terus curhat-curhatan sampe dower..ini contohnya... (Ryana yang pake jilbab)


naaah kalo ini edisi narsis di cermin toilet..



yang ini nih..versi habis shopping! kita sering beli gelang samaan tapi selalu tak berbekas..hahaha ga teliti sih..




versi paling kontroversial nih..habis aksi menolak komersialisasi kampus! sampe2 foto kita pernah kepajang di detik.com *ups




jengggg....jerejejejennnng....

makasih ya Ki, Na.. buat semuanya.. love you all.. muaaaaaaaaaaahhhhhhhhhh

Senin, 11 April 2011

ALTERNATIF KEBIJAKAN PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI AREA RSUP PROF. DR. SARDJITO

Pendahuluan
Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan pelaku usaha sector informal yang melakukan kegiatan usahanya dalam jangka waktu tertentu dan bersifat sementara di daerah milik jalan atau fasilitas umum dengan menggunakan sarana berdaganag yang mudah dipindahkan dan dibongkar pasang. PKL dianggap menjadi suatu masalah ketika kehadirannya telah mendominasi ruang publik dan mengganggu keselarasan antara berbagai kepentingan di dalam ruang publik. PKL seringkali menggunakan trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, mengambil badan jalan untuk berjualan, dan membuat tata kota terlihat semakin semrawut.

Kronologi Permasalahan
Di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di area UGM yang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Sleman, keberadaan PKL di beberapa titik mulai menjamur. Begitu juga di area RSUP Prof. Dr. Sardjito yang lokasinya berhadapan dengan Fakultas Kedokteran UGM, yaitu di Jalan Kesehatan. Di sepanjang jalan antara kedua bangunan tersebut, dari utara ke selatan hingga pojok Fakultas Kedokteran Gigi UGM berjajar lapak-lapak PKL yang menjajakan berbagai macam dagangan, mulai dari makanan matang, snack, barang kebutuhan sehari-hari hingga pulsa tronik. Keberadaan PKL di area tersebut memiliki sejarah yang cukup panjang. Sejak tahun 1980, PKL di area RSUP Prof. Dr. Sardjito dan Fakultas Kedokteran UGM telah mendapat perhatian baik dari pihak UGM sendiri, pihak rumah sakit, maupun pihak Pemerintah Kabupaten Sleman. Pada masa kepemimpinan rektor UGM Koesnadi Hardjasoemantri, para PKL di area tersebut diberikan legitimasi penuh untuk tetap berjualan dngan menggunakan tempat khusus di depan bangunan rumah sakit dan depan bangunan kampus FK UGM. Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah PKL semakin bertambah dan mulai tidak teratur sehingga menimbulkan banyak masalah, terutama tata ruang, yaitu menjadi kendala pembangunan taman di depan rumah sakit karena mereka mendirikan lapak-lapak di lokasi tersebut. Melihat kenyataan yang terjadi, Rektor UGM pada masa itu mulai mencari cara bagaimana melakukan penataan dan penertiban. Pada tahun 1994, ketika kepemimpinan rektor Dr. Soekanto Reksohadipuro M. Com terjadi demo besar-besaran yang dilakukan oleh PKL yang ada di wilayah UGM dengan diadvokasi oleh mahasiswa UGM di depan Gedung Pusat Rektorat UGM. Kebijakan yang diambil oleh Rektorat UGM dengan didukung oleh pihak RSUP Prof. Dr. Sardjito, dan Pemerintah Kabupaten Sleman, PKL yang ada di area RSUP Prof. Dr. Sardjito dan Fakultas Kedokteran UGM kemudian direlokasi di sebuah lahan kosong di utara gedung rumah sakit. PKL yang awalnya setuju pun akhirnya keberatan karena letaknya yang tidak strategis sehingga keuntungan yang didapat tidak sebanding dengan ketika berjualan di pinggir jalan. Melalui paguyuban PKL yang dibentuk di masa-masa relokasi tahun 1996 yang bertujuan sebagai forum komunikasi dan konsolidasi PKL di area RSUP Prof. Dr. Sardjito, akhirnya diputuskan bahwa para PKL kembali lagi berjualan di sepanjang jalan antara RSUP Prof Dr. Sardjito dan Fakultas Kedokteran UGM. Namun, berdasarkan kesepakatan dengan pihak rumah sakit, bahwa PKL diperbolehkan berjualan hanya setelah jam kerja rumah sakit usai dan hanya berjualan di seberang jalan rumah sakit, yaitu di depan gedung Fakultas Kedokteran UGM. Permasalahan yang timbul kemudian adalah bahwa PKL melakukan pelanggaran atas kesepakatan dengan berjualan sepanjang hari di lajur kanan dan kiri jalan. Meskipun mereka telah menambah lahan dengan cara menutup selokan untuk mendirikan tenda, namun itu semua tidak menjadi solusi alternative atas permasalahan yang timbul.

Poin-Poin Masalah
Pada intinya, permasalahan PKL di area RSUP Prof. Dr. Sardjito-UGM dapat dipetakan sebagai berikut:
1. Mengganggu arus lalu lintas
PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Kesehatan tersebut telah memakan badan jalan dengan pendirian lapak-lapak dan tenda-tenda yang tidak teratur, sehingga ruas jalan menjadi sempit dan mengganggu kendaraan yang melintas, termasuk arus keluar masuk pasien dan pengunjung rumah sakit dan mahasiswa Fakultas Kedokteran UGM.
2. Kualitas dagangan dan tata letak PKL sangat kontras dengan citra rumah sakit yang bersih dan higienis
Karena berada di pinggir jalan, tidak dapat dipungkiri bahwa dagangan yang dijajakan oleh PKL tercemar oleh polusi udara dari kendaraan yang melintas. PKL-PKL tersebut juga tidak memiliki keran air sehingga tidak dapat dijamin kebersihannya. Ditambah lagi minyak yang dipakai menggoreng berulang kali yang dapat menjadi factor utama penyebab munculnya berbagai macam penyakit.
3. Tidak adanya kerja sama antar stakeholder yang seharusnya menangani permasalahan PKL
Antara pihak rumah sakit, rektorat UGM, dan Pemerintah Kabupaten Sleman terkesan saling lempar tanggung jawab mengenai permasalahan PKL. Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak akan bertindak represif terhadap PKL apabila tidak ada pengaduan dari pemilik tempat yang digunakan PKL untuk berjualan. Begitupun dari pihak rektorat dan rumah sakit tidak begitu peduli mengenai permasalahan tersebut.
4. Kegagalan relokasi sebagai suatu solusi alternative
Relokasi telah dipilih sebagai suatu solusi alternative dari permasalahan PKL, namun yang terjadi ketika relokasi tidak menghasilkan keuntungan bagi banyak pihak yang saling tarik menarik kepentingan adalah solusi tersebut dapat dikatakan gagal. Seperti dalam kasus ini, relokasi di tempat yang tidak strategis dan tidak adanya sosialisasi kepada PKL sendiri maupun masyarakat sebagai konsumen, menyulitkan posisi PKL yang bergantung pada pekerjaan tersebut.


Alternatif Kebijakan

Kebijakan publik yang pro pembangunan pada dasarnya diperlukan untuk me-rebounding dominasi globalisasi dan kapitalisme sehingga tidak menabrak keadilan dan kesejahteraan sosial (Suharto, 2008) juga sebagai produk yang dikeluarkan oleh negara sangat diharapkan untuk dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Menurut David Gill (dalam Soeharto, 2008), untuk mencapai tujuan-tujuan kebijakan sosial , terdapat perangkat dan mekanisme kemasyarakatan yang perlu diubah, yaitu yang menyangkut:
1. Pengembangan sumber-sumber
2. Pengalokasian status
3. Pendistribusian hak
Selain itu dalam pembuatan kebijakan publik harus diperhatikan kepentingan berbagai stakeholder yang dibagi menjadi dua macam yaitu stakeholder primer yang dalam kasus ini adalah PKL dan stakeholder sekunder, yaitu pihak pemerintah, pihak Rektorat UGM, dan pihak RSUP Prof. Dr. Sardjito. Kebijakan publik harus mampu merepresentasikan kepentingan-kepentingan stakeholders sehingga tercipta kebijakan publik yang berorientasi pada win win solution.
Kebijakan publik kaitannya dengan permasalahan PKL di area RSUP Prof. Dr. Sardjito dan Fakultas Kedokteran UGM memang perlu segera direalisasikan mengingat berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pedagang Kaki Lima yang berbunyi: “bahwa dalam perkembangannya, keberadaan pedagang kaki lima di kawasan perkotaan Kabupaten Sleman yang menggunakan daerah milik jalan atau fasilitas umum telah menimbulkan gangguan ketentraman, ketertiban masyarakat, kebersihan lingkungan, dan kelancaran lalu lintas sehingga perlu dilakukan pengaturan agar tercipta tertib sosial dan ketentraman masyarakat.”
Berdasarkan pemahaman tersebut, maka berikut ini adalah beberapa alternative kebijakan yang berorientasi pada keadilan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan bersama yang dapat digunakan sebagai solusi permasalahan PKL di area RSUP Prof. Dr. Sardjito dan Fakultas Kedokteran UGM:
1. Relokasi yang diikuti sosialisasi dan konsep manajerial yang efektif
Penataan kembali PKL yang ada di wilayah RSUP Prof. Dr. Sardjito dan Fakultas Kedokteran UGM dapat dilakukan dengan cara relokasi pada tempat yang telah disediakan, namun perlu diingat bahwa kegagalan relokasi sebagai solusi sebelumnya diakibatkan karena letak yang kurang strategis sehingga mempengaruhi daya beli masyarakat. Maka, perlu dibuat kebijakan pendukung yaitu sosialisasi baik kepada PKL yang berjualan, kepada stakeholders yang memiliki kepentingan, dan khususnya kepada masyarakat sebagai konsumen. Perlu ditekankan pula konsep manajerial yang menguntungkan semua pihak, misalnya dengan pembatasan jumlah PKL yang memiliki menu makanan yang sama maupun konsep tata letak yang efektif dan menarik dari segi estetika diikuti dengan terjaminnya kebersihan dan kehigienisan dagangan sehingga banyak konsumen yang tertarik. Selain itu, perlu disosialisasikannya peraturan Pemerintah Daerah menyangkut PKL dan kerugian-kerugian serta permasalahan yang terjadi apabila mereka tetap bertahan untuk berjualan di tempat tersebut, disertai sanksi-sanksi bagi pelanggaran yang dilakukan. Cara-cara tersebut dapat dilakukan dengan bermusyawarah dan melibatkan pihak-pihak yang terkait.
2. Pembinaan PKL bekerja sama dengan LSM, koperasi, dan pemerintah
Selama ini, PKL hanya berbekal sedikit pengalaman dalam menjalankan usahanya. Alangkah baiknya apabila pemerintah membentuk jiwa-jiwa kewirausahaan dalam diri PKL, misalnya profesionalitas dan optimism dengan cara melakukan pembinaan yang dibantu oleh LSM, koperasi, maupun pemerintah sendiri. Sehingga, dalam melanjutkan usahanya, para PKL memiliki suatu visi yang prospektif dan tidak melulu memikirkan kepentingannya sendiri melainkan juga berorientasi pada kepentingan bersama yang mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.
3. PKL didorong untuk membentuk suatu badan usaha yang lebih mandiri
PKL akan semakin memiliki prospek yang bagus apabila telah dilegalkan oleh badan hukum. Oleh karena itu, koperasi menjadi salah satu cara untuk memandirikan PKL. Pemerintah berkewajiban untuk mendorong sekumpulan PKL agar membentuk suatu koperasi yang mampu menjamin kesejahteraan anggotanya. Melalui koperasi, PKL juga dituntut untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan perekonomian suatu bangsa.
4. Menyelenggarakan pameran perdagangan dan kewirausahaan yang diikuti oleh PKL
Melalui pameran perdagangan yang diselenggarakan pemerintah, PKL dituntut untuk berkompetisi secara sportif dan terus berusaha keras untuk meningkatkan kualitas dagangannya maupun segi profesionalitas manajerialnya. Setiap PKL yang dinilai mampu berkompetisi akan mendapatkan insentif atau suntikan modal dari pemerintah guna memajukan usahanya.

Kebijakan Publik sebagai Wadah untuk Mengaktualisasikan Demokrasi
Demokrasi sebagai suatu paham baru yang dicita-citakan dapat merubah dunia menjadi lebih baik. Demokrasi telah terbukti mampu membuat suatu kemajuan dan menumbangkan kediktatoran pemerintahan, baik di Eropa, Amerika Latin, maupun negara-negara di belahan dunia lainnya. Menurut Georg Sorensen (dikutip dari halaman xxii), demokrasi tidak hanya akan meningkatkan kebebasan politik dan hak asasi manusia (HAM), tetapi juga akan membawa kepada pembangunan ekonomi yang cepat dan meningkatkan kesejahteraan dan hubungan internasional yang bercirikan kerjasama damai dan saling pengertian. Poin utama demokrasi adalah partisipasi aktif dari masyarakatnya dalam kehidupan berbangsa, berpolitik, sosial, dan ekonomi. Masing-masing individu sebagai warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama. Oleh karena itulah demokrasi menjadi suatu paham yang terbaik dari semua pilihan terburuk yang diimplementasikan sesuai dengan keadaan dan kearifan suatu negara.
Salah satu indikator keberhasilan demokrasi adalah ekonomi. Ketika kehidupan ekonomi suatu bangsa dapat dikatakan stabil dan masyarakatnya telah mengalami kesejahteraan secara merata, maka proses demokratisasi akan semakin mudah terwujud. Namun hal itu tidak mutlak karena dalam kasus di berbagai negara, India misalnya mampu mewujudkan pemerintahan yang demokratis namun tidak dapat mewujudkan pemerataan kesejahteraan sosial.
Dewasa ini, kebijakan publik sebagai suatu produk dari pemerintah guna mengatasi permasalahan yang terjadi tidak luput dari pengaruh berkembangnya isu demokratisasi. Kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah dituntut untuk merepresentasikan paham demokrasi di semua bidang kehidupan kewarganegaraan, termasuk dalam bidang perekonomian. Kebijakan publik tidak melulu berwujud peraturan-peraturan hitam di atas putih, namun juga legitimasi pemerintah yang turun tangan langsung dalam penyelesaian masalah. Terkait dengan kebijakan publik yang diproduksi oleh pemerintah guna mengatasi permasalahan pedagang kaki lima, demokrasi yang sangat sesuai dengan kepribadian dan ciri khas bangsa Indonesia diwujudkan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat dari berbagai stakeholders atau pemangku kepentingan yang terkait dengan permasalahan tersebut. Dalam kasus PKL di wilayah RSUP Prof. Dr. Sardjito dan Fakultas Kedokteran UGM, musyawarah merupakan salah satu langkah paling solutif dalam menyelesaikan masalah, mengingat sebelumnya tidak pernah terjadi di antara stakeholder tersebut duduk bersama dan membicarakan bagaimana penyelesaian masalah tersebut. Maka yang diharapkan adalah melalui musyawarah akan terjadi saling dengar pendapat dengan berbagai perspektif sehingga akan tercipta penyelesaian yang menguntungkan semua pihak.
Kebijakan publik yang mengaktualisasikan proses demokratisasi juga dapat diwujudkan dengan pemberdayaan PKL. Sebagaimana telah dijelaskan di atas, bahwa perekonomian suatu bangsa berhubungan erat dengan demokratisasi. Sehingga, pemberdayaan PKL sebagai suatu elemen pelaku usaha yang mandiri, professional, dan berjiwa wirausaha yang memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat meningkatkan pemerataan kesejahteraan yang semakin mendorong terwujudnya proses demokratisasi.

Kesimpulan dan Rekomendasi
Keberadaan PKL di suatu daerah memang tak dapat disangkal lagi dan amat sulit untuk dihindari meski operasi-operasi penertiban yang terkadang cenderung koersif tak henti-hentinya terjadi. Sesungguhnya solusi mengenai PKL tidak harus selalu dengan menggunakan cara-cara yang memaksakan suatu kepentingan namun mengambil jalan tengah dari kepentingan-kepentingan tersebut. Pemaksaan pemusnahan PKL dengan cara-cara yang koersif justru akan menimbulkan gejolak dan ketidakstabilan politik, karena pemerintah dianggap sebagai policy maker yang bertangan besi. Pemerintah yang bekerja sama dengan para stakeholder lainnya, seperti LSM, Koperasi, Bank, dan perusahaan-perusahaan yang dapat menciptakan jaringan dengan PKL sehingga diharapkan mampu menciptakan solusi yang efektif dan damai mengingat PKL bukanlah pelaku kriminal dan hanya bisa merusak tata ruang kota, namun sebaliknya jika disokong dengan pengetahuan yang luas mengenai dunia usaha dan permodalan yang cukup disertai kemampuan manajerial yang baik, PKL dapat berguna dalam penyerapan tenaga kerja dan mendukung pemerataan kesejahteraan.




DAFTAR PUSTAKA

Soeharto, Edi. 2008. Analisa Kebijakan Publik. Bandung. Penerbit Alfabeta.
Sorensen, Georg. 2003. Demokrasi dan Demokratisasi (Proses dan Prospek dalam Sebuah Dunia yang Sedang Berubah) (terj). Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Lembaran Daerah Kabupaten Sleman (Berita Resmi Kabupaten Sleman). Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pedagang Kaki Lima.




FRIZCA ROSDHIANA PUTRI
09/282943/SP/23619
JURUSAN POLITIK DAN PEMERINTAHAN
FISIPOL UGM