Senin, 20 Agustus 2012

Bergeraklah, Sarinah!

Tulisan ini pernah dimuat dalam buletin "PRIBOEMI" GMNI Komisariat Fisipol UGM Edisi April 2012 ------------------------------------------------------------------------------------- Sejatinya sejarah keberadaan wanita adalah sejarah perjuangan. Sejak berabad-abad yang lalu, wanita telah memulai perjuangannya, baik untuk kemerdekaan dirinya sendiri sebagai manusia maupun kesetaraan hak dengan pria dalam berbagai dimensi kehidupan. Mula-mula pergerakan wanita dimulai di negara-negara Barat di mana ilmu pengetahuan saling berdialektika sehingga menghasilkan pemikiran-pemikiran baru, salah satunya tentang kesenjangan penerimaan hak antara pria dan wanita. Pergerakan ini dirintis oleh wanita-wanita pemberani yang menjadi pionir untuk mendobrak tradisi, sebut saja Abigail Smith Adams (istri Presiden AS ke II) yang menuntut terwujudnya undang-undang yang pro-wanita dan perwakilan wanita dalam parlemen, atau Theroigne de Mericourt dari Perancis yang mampu menggerakkan massa perempuan untuk menundukkan raja. Bahkan, tak usah jauh-jauh, di Indonesia lagi-lagi sejarah telah membuktikan perjuangan wanita. Lihat saja bagaimana tokoh-tokoh wanita yang menjadi panutan, seperti Ratu Sima dari Kerajaan Kalingga yang terkenal murah hati dan taat hukum, R. A Kartini sang pendobrak feodalisme, Cut Nyak Dhien yang melawan penjajahan Belanda, dan masih banyak lagi. Mereka semua merupakan sedikit dari banyak bukti bahwa pada masa lalu perempuan telah memiliki kesadaran dan kemampuan untuk memerdekakan dirinya sendiri, berperan aktif dalam kemajuan bangsa, dan menuntut hak yang layak mereka terima. Wanita, bukan lagi menjadi warga negara kelas dua. Wanita adalah manusia yang setara dengan pria, yang seharusnya mendapatkan hak-hak yang sama dalam berbagai aspek. Dewasa ini, sebagian besar wanita telah menyadari pentingnya kesetaraan itu. Pergerakan-pergerakan telah terjadi bahkan sejak sebelum abad ke-20 hingga sekarang. Pergerakan wanita masih berlanjut, memiliki tipologi gerakan dan cita-cita perjuangan yang beragam. Pergerakan wanita ini terbagi menjadi tiga varian, yaitu pergerakan wanita feminism, pergerakan wanita neo-feminisme, dan pergerakan wanita sosialis. Pergerakan feminisme cenderung terlalu mengagung-agungkan sosok perempuan sebagai individu dan seringkali berdampak melupakan kodrati perempuan, melupakan peran laki-laki dan perempuan yang saling melengkapi. Pergerakan ini tidak cocok dengan pergerakan perempuan rakyat jelata karena umumnya pionir pergerakan ini adalah wanita kelas atas yang mendapatkan pendidikan yang layak, sehingga mampu melihat dunia luar dan menghasilkan pemikiran feminisme. Para feminis ini cenderung tidak paham dan tidak menyentuh permasalahan-permasalahan di kalangan bawah. Di sisi lain, pergerakan neo feminis bertentangan dengan pergerakan feminis. Pergerakan neo feminis ini memiliki tujuan untuk menyempurnakan kehidupan wanita untuk menguasai sektor-sektor domestik seperti melayani suami dan beranak. Tentu saja hal ini malahan semakin membuat wanita terkungkung dalam peran yang sempit. Menurut mazhab ini, wanita memang tidak seharusnya bergerak terlalu luas agar tidak melupakan kewajiban-kewajiban utamanya sebagai wanita. Sebagai gabungan antara keduanya, pergerakan wanita sosialis menjadi pergerakan yang cukup ideal untuk dilakukan. Pergerakan sosialis ini menekankan seimbangnya peran wanita dan pria untuk sama-sama berjuang menciptakan dunia baru di mana tidak ada ketidak adlian, pemerasan, dan ketidak setaraan. Wanita dan pria saling melengkapi kelebihan dan kekurangannya itu demi tercapainya tujuan pergerakan. Wanita dan pria sama-sama dituntut untuk memberikan kontribusi bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Dalam hal ini wanita tetap tidak boleh melupakan kodratnya sebagai ibu maupun calon ibu, wanita tetap harus sensitive terhadap kehidupan keluarga dan lingkungannya. Namun, permasalahan wanita di Indonesia kini bagaikan menjadi satu koin dengan dua sisi. Banyak wanita Indonesia yang telah mendapatkan kesempatan dalam mengakses pendidikan, kehidupan politik, dan ekonomi setara dengan yang diperoleh pria tetapi tidak memanfaatkan kesempatannya dengan baik. Para wanita ini tidak sedikit yang selfish, tidak mau tahu dunia luar, tidak mau tahu bahwa di Indonesia sendiri masih banyak kaum mereka yang bahkan masih memperjuangkan kemerdekaan dirinya sendiri, hidup dalam ketakutan dan ketidak adilan. Mereka sibuk dengan karir mereka, dan beranggapan bahwa dunia mereka hanya tentang arisan dan kantong belanja brand-brand ternama di sana sini. Tanpa mereka sadari, persamaan hak dan kesempatan itu telah mereka hapus dan sesungguhnya mereka kembali terkungkung dengan “kebodohan” akibat ketidak pedulian mereka. Ya, wanita Indonesia harus (kembali) bergerak dan selalu bergerak! Memandang dunia luas di mana masih banyak wanita menerima ketidak adilan, di mana wanita masih menjadi warga negara kelas dua. Wanita-wanita Indonesia, para sarinah muda harus menjadi pionir-pionir pergerakan wanita tanpa harus meredupkan terangnya dalam kehidupan keluarga. Memperjuangkan kemerdekaan bagi mereka yang masih terpenjara oleh kebodohan, ketidak pedulian, dan kemelaratan. Jangan sampai pergerakan wanita yang telah dirintis oleh wanita-wanita hebat pada masa lalu berhenti pada saat ini. Bergeraklah, Sarinah! ------------------------------------------------------------------------------------- Sumber Referensi: Soekarno. 1963. Sarinah. Jakarta: Panitia Penerbit Buku-Buku Karangan Presiden Soekarno.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar