Frizca Roosdhiana Putri
09/282943/SP/23619
Bab kedua dan ketiga dari tulisan karangan Lipset yang akan direview ini berjudul Pembangunan Ekonomi dan Demokrasi dan Konflik Sosial, Legitimasi,dan Demokrasi. Menurut Lipset, kedua bab ini akan mempertimbangkan dua karakteristik masyarakat dan hubungannya dengan demokrasi yang stabil: pembangunan ekonomi dan legitimasi. Karakteristik pertama merujuk pada seberapa besar institusi-institusi yang diakui oleh masyarakat; dan kedua, seberapa besar masyarakat menganggap institusi-institusi ini benar dan memang harus ada.
Dalam tulisan ini, dikemukakan pendapat bahwa demokrasi memiliki relasi dengan berbagai macam aspek dalam kehidupan masyarakat, misalnya aspek ekonomi dan aspek historis. Dari kedua aspek tersebut, pembangunan ekonomi memiliki peranan yang sangat kompleks dalam andil berjalannya sistem demokrasi di suatu negara. Keberhasilan pembangunan ekonomi dapat dilihat dari adanya pencapaian indicator dalam suatu negara, yaitu kemakmuran, industrialisasi, urbanisasi, dan pendidikan. Ketika indicator-indikator tersebut dapat tercapai sehingga suatu negara dikatakan sebagai negara yang cukup mapan dalam segi pembangunan ekonomi, maka sistem demokrasi akan berjalan secara efektif di negara tersebut. Sebaliknya, ketika suatu negara belum mampu menguatkan aspek ekonominya, maka akan sulit untuk menjalankan sistem demokrasi yang efektif karena masyarakatnya melulu terfokus pada usaha untuk meningkatkan pembangunan ekonomi bagi dirinya sendiri pada khususnya dan berdampak pula pada perekonomian nasional sehingga bersikap apatis terhadap usaha demokratisasi. Pada bab ketiga tulisan Lipset dipaparkan bahwa selain bergantung pada pertumbuhan ekonomi, stabilitas demokrasi juga bergantung pada efektivitas dan legitimasi sistem politik. Antara efektivitas dan legitimasi saling berbanding lurus, sehingga dapat disimpulkan bahwa semakin efektif suatu negara menjalankan pemerintahannya, maka akan tercipta legitimasi yang kuat atas pemerintahan tersebut. Selain usaha untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, pemerintah juga harus dapat meminimalisasi konflik kepentingan antara unsur-unsur yang ada dalam suatu negara yang dapat menyebabkan ketidakstabilan berjalannya sistem demokrasi.
Meski tulisan ini didasarkan atas data-data, bukti, dan studi kasus yang akurat, namun pernyataan Lipset juga menuai kritik. Misalnya ketika pembangunan ekonomi suatu negara dikatakan berhasil, tak memungkiri berakibat munculnya elit-elit baru yang sesungguhnya sangat kontradiktif terhadap perkembangan demokrasi, di mana nilai demokrasi adalah keadilan dan kebebasan, sedangkan elit-elit baru tersebut menguasai sumber-sumber penting yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak. Kemudian untuk menciptakan pemerintahan yang efektif pasti akan ditemui berbagai kendala, diantaranya adalah krisis legitimasi yang seringkali menimbulkan konflik. Terjadinya konflik menyebabkan adanya kegoncangan dalam pelaksanaan pemerintahan, sehingga sulit sekali untuk menciptakan pemerintahan yang efektif.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar